Sosialisasi dan Pembelakalan Siswa PKL Kelas XII Tahun Pelajaran 2024/2025

PKL (Praktik Kerja Lapangan) merupakan proses pembelajaran bagi Peserta Didik pada jenjang SMK yang dilaksanakan melalui praktik kerja di dunia kerja. Pelaksanaan PKL sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan dunia kerja. Sebagaimana tertuang juga dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang menjelaskan bahwa PKL (Praktik Kerja Lapangan) merupakan Mata Pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa selama 6 sampai dengan 10 bulan. Kegiatan PKL akan dimulai bulan Januari – Mei 2025.


Program pelaksanaan pemberangkatan PKL (Praktik Kerja Lapangan) tahun pelajaran 2024/2025, Wakil Kepala SMK Negeri 3 Buduran Bidang Humas menyelenggarakan sosialisasi dan pembekalan bagi siswa kelas XII. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 3 Januari 2025 yang bertempat di Aula SMK Negeri 3 Buduran. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Komite, Kepala Sekolah, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kepala Program Keahlian sebagai pendamping kegiatan.
Penyampaian materi Sosialisasi dan pembekalan PKL diawali oleh sambutan dari Bapak Kepala Sekolah, dilanjutkan pemaparan persiapan PKL oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas. Materi dilanjutkan dengan sosialisasi program kerjasama sekolah dengan BPJS Ketenagakerjaan yang menekankan pentingnya siswa untuk melindungi diri dari kecelakaan kerja selama melaksanakan PKL, sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 24 Tahun 2011 Pasal 14 yang menjelaskan bahwa setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling sedikit enam bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta program jaminan sosial.

Share the Post: