Standar Kompetensi Keahlian (SKL) Kompetensi Keahlian Teknik Kelistrikan Kapal membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten dalam :
- Memahami, menerapkan dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual dan Prosedural tentang Teknik Dasar Listrik.
- Memahami, menerapkan dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual dan Prosedural tentang Teknik Listrik dan Pengukuran.
- Memahami, menerapkan dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual dan Prosedural tentang Instalasi Penerangan dan Tenaga.
- Memahami, menerapkan dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual dan Prosedural tentang Teknik Pendingin Dasar.
- Memahami, menerapkan dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual dan Prosedural tentang Teknik Elektronika Kapal.
- Memahami, menerapkan dan menganalisi pengetahuan faktual, konseptual dan Prosedural tentang Instalasi Listrik Kapal.
- Memahami, menerapkan dan menganalisi pengetahuan faktual, konseptual dan Prosedural tentang Perawatan dan Perbaikan Mesin Listrik.
- Memahami, menerapkan dan menganalisi pengetahuan faktual, konseptual tentang Pengendali Mekanik Elektrik dan Elektronika.