VISI
Meningkatkan Kompetensi SDM dan memberikan pembelajaran yang bermutu sesuai standart industri tahun 2035.
MISI
Secara khusus tujuan Kompetensi Teknik Komputer dan Jaringan adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten dalam bidang :
- Computer Technical Support (Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 285 Tahun 2016)
- Jaringan Komputer (Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2016)
- Instalasi Fiber Optik (Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2018)
- Keamanan Jaringan Komputer (Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022)